You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Jakbar Layani 2.692 Permohonan Selama Januari-Mei
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

UP PTSP Jakbar Layani 2.692 Permohonan Selama Januari-Mei

Selama periode Januari hingga Mei 2019, Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Barat (UP PTSP) Jakarta Barat telah melayani 2.692 permohonan perizinan. 

Sebanyak 1.317 dari total 2.692 permohonan perizinan  yang masuk telah diselesaikan,

Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan,  2.692 permohonan yang masuk terdiri dari  2.311 perizinan, 272 legalisir dan 109 permohonan mutasi atau penutupan. 

Kunjungan Warga di UP PTSP Jakbar Kembali Normal

"Sebanyak 1.317 dari total 2.692 permohonan perizinan  yang masuk telah diselesaikan. Sedangkan 68 berkas permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan sesuai perizinan yang diajukan ke PTSP," ujar  Johan, Rabu (19/6). 

Ia menjelaskan, lima jenis perizinan yang mendominasi di UP PTSP Jakarta Barat terdiri dari TDP, IMB, SIUJK, GPA dan SIUP. 

"Lima jenis perizinan yang mendominasi diajukan yakni 304 TDP, 298 IMB, 198 SIUJK, 153 GPA dan 137 SIUP," jelasnya. 

Ia mengimbau warga mengurus sendiri permohonan perizinan tanpa menggunakan jasa pihak ketiga sehingga tidak mengeluarkan biaya besar. 

"Seluruh perizinan yang diterbitkan tidak dikenakan biaya kecuali perizinan yang dikenakan retrebusi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1789 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1268 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1170 personNurito
  4. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1051 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Realisasi Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai 95 Persen

    access_time20-12-2024 remove_red_eye1024 personTP Moan Simanjuntak